Sertifikasi Digital Marketing- Saat ini, teknologi berkembang sangat pesat sehingga perusahaan besar maupun kecil menerapkan teknologi khususnya digital marketing. Digital Marketing adalah suatu strategi pemasaran yang dilakukan melalui media digital dan internet.

 Tidak semua bisnis menerapkan digital marketing dengan baik, bahkan banyak yang gagal. Salah satu penyebabnya adalah karyawan kurang memiliki keterampilan digital yang masih perlu ditingkatkan. Lebih penting lagi, penerapan digital marketing selalu fleksibel sesuai dengan jenis usaha. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kemampuan, perusahaan seringkali mencari kandidat atau kader karyawan yang sudah memiliki skill digital marketing untuk meningkatkan skill digitalnya. .

Kunci strategi untuk meningkatkan Digital Marketing adalah dengan memahami kebutuhan Audiens, membuat iklan yang menarik, fokus pada konten yang berkualitas, memiliki tim yang kompeten, memilih platfrom yang tepat, melalukan evaluasi pada setiap strategi pemasarannya.

Selain itu ada kesalahan yang dianggap sepele namun ternyata punya dampak yang cukup besar, yaitu tidak mengoptimalkan penggunaan sosial media. Diantaranya adalah mengabaikan respon dan saran darin konsumen di sosial media, membeli followers atau likes palsu, dan masih banyak lagi.

Setelah menjelaskan apa itu Digital Marketing dan pengertian Digital Marketing, selanjutnya ada beberapa manfaat Digital Marketing untuk Bisnis.

-       Penargetan Pasar lebih Sesuai

-       Evaluasi strategi berdasarkan Berdasarkan Data

-       Bisa menjangkau hampi semua pasar

-       Biaya lebih Murah

-       Meningkatkan reputasi Brand

 

Lembaga Sertifikasi Profesi­­- LSP  adalah Lembaga yang melaksanakan sertifikasi profesi yang dibentuk oleh Lembaga Pendidikan dan pelatihan kerja yang memenuhi syarat. Artinya, kemampuan yang anda miliki akan diakui dan mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). BNSP adalah badan independen nasional yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan sertifikasi kempetensi Kerja di Indonesia. LSP dapat dibentuk oleh Lembaga Pelatihan Kerja yang sudah teregristasi oleh LPJK, Lembaga Pendidikan yang sudah terakreditasi oleh LPJK, dan Asosiasi Profesi yang terakreditasi oleh PLJK. Tujuan Sertifikasi Profesi adalah memastikan dan memelihara kompetensi yang telah didapat melalui prose pembelajaran,baik formal, non formal, pelatihan kerja ataupun pengalaman kerja.