Sertifikasi Digital Marketing- Saat ini, teknologi berkembang sangat pesat
sehingga perusahaan besar maupun kecil menerapkan
teknologi khususnya digital marketing. Digital Marketing adalah suatu strategi
pemasaran yang dilakukan melalui media digital dan internet.
Tidak semua bisnis menerapkan
digital marketing dengan baik, bahkan banyak yang gagal. Salah satu penyebabnya
adalah karyawan kurang memiliki keterampilan digital yang masih perlu
ditingkatkan. Lebih penting lagi, penerapan digital marketing selalu fleksibel
sesuai dengan jenis usaha. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kemampuan,
perusahaan seringkali mencari kandidat atau kader karyawan yang sudah memiliki
skill digital marketing untuk meningkatkan skill digitalnya. .
Kunci strategi untuk meningkatkan Digital Marketing adalah dengan memahami
kebutuhan Audiens, membuat iklan yang menarik, fokus pada konten yang
berkualitas, memiliki tim yang kompeten, memilih platfrom yang tepat, melalukan
evaluasi pada setiap strategi pemasarannya.
Selain itu ada kesalahan yang dianggap sepele namun ternyata punya dampak
yang cukup besar, yaitu tidak mengoptimalkan penggunaan sosial media. Diantaranya
adalah mengabaikan respon dan saran darin konsumen di sosial media, membeli followers
atau likes palsu, dan masih banyak lagi.
Setelah menjelaskan apa itu Digital Marketing dan pengertian Digital
Marketing, selanjutnya ada beberapa manfaat Digital Marketing untuk Bisnis.
-
Penargetan Pasar lebih Sesuai
-
Evaluasi strategi berdasarkan Berdasarkan Data
-
Bisa menjangkau hampi semua pasar
-
Biaya lebih Murah
-
Meningkatkan reputasi Brand
Lembaga Sertifikasi Profesi- LSP adalah Lembaga yang melaksanakan sertifikasi profesi
yang dibentuk oleh Lembaga Pendidikan dan pelatihan kerja yang memenuhi syarat.
Artinya, kemampuan yang anda miliki akan diakui dan mendapatkan lisensi resmi
dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). BNSP adalah badan independen nasional
yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan sertifikasi kempetensi Kerja di
Indonesia. LSP dapat dibentuk oleh Lembaga Pelatihan Kerja yang sudah teregristasi
oleh LPJK, Lembaga Pendidikan yang sudah terakreditasi oleh LPJK, dan Asosiasi
Profesi yang terakreditasi oleh PLJK. Tujuan Sertifikasi Profesi adalah
memastikan dan memelihara kompetensi yang telah didapat melalui prose pembelajaran,baik
formal, non formal, pelatihan kerja ataupun pengalaman kerja.
0 Komentar